Fakultas Pertanian - Universitas Islam Jember
Memorandum of Understanding
Memorandum of Understanding (MoU) dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dalam berbagai istilah, antara lain “nota kesepakatan”, “nota kesepahaman”, “perjanjian kerja sama”, “perjanjian pendahuluan”.
Tujuan pembuatan Nota Kesepahaman adalah untuk mengadakan hubungan hukum, sebagai suatu surat yang dibuat oleh salah satu pihak yang isinya memuat kehendak, surat tersebut ditujukan kepada pihak lain, dan berdasarkan surat tersebut pihak yang lain diharapkan untuk membuat letter of intent yang sejenis untuk menunjukkan niatnya
MOU 2024
No Content Available
MOU 2023
No Content Available
MOU 2022
No Content Available
MOU 2021
No Content Available
MOU 2020
No Content Available
MOU 2019
No Content Available
MOU 2018
No Content Available