Fakultas Pertanian - Universitas Islam Jember

Memorandum of Understanding

Memorandum of Understanding (MoU) dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dalam berbagai istilah, antara lain “nota kesepakatan”, “nota kesepahaman”, “perjanjian kerja sama”, “perjanjian pendahuluan”.

Tujuan pembuatan Nota Kesepahaman adalah untuk mengadakan hubungan hukum, sebagai suatu surat yang dibuat oleh salah satu pihak yang isinya memuat kehendak, surat tersebut ditujukan kepada pihak lain, dan berdasarkan surat tersebut pihak yang lain diharapkan untuk membuat letter of intent yang sejenis untuk menunjukkan niatnya

MOU 2024

No Content Available

MOU 2023

No Content Available

MOU 2022

No Content Available

MOU 2021

No Content Available

MOU 2020

No Content Available

MOU 2019

No Content Available

MOU 2018

No Content Available
Scroll to Top